Jangan Takut Jadi Pejabat Pengadaan
By Admin
nusakini.com--Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan takut menjadi Pejabat Pengadaan atau menjadi Panitia Pengadaan barang dan Jasa.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Muhammad David Saragih saat membuka sekaligus menyampaikan materi pada acara Diseminasi Perlindungan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Hotel Garuda Plaza Medan,kemarin.
Kabag TU mengatakan, saat ini banyak ASN yang enggan jadi panitia maupun pejabat pengadaan barang dan jasa. Keengganan ini disebabkan sanksi hukum yang cukup berat jika seorang pejabat atau panitia pengadaan tidak bekerja sesuai aturan hukum yang ada.
Jika ASN memedomani peraturan dan hukum yang ada terutama Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mudah-mudahan tidak akan ada masalah, ungkapnya.
David juga meminta kepada seluruh satuan kerja agar secara transparan menyampaikan kepada publik semua kegiatan yang dimiliki melalui Aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Dia juga mengatakan, saat ini ASN Pengelola Barang dan Jasa dan ASN yang bersertifikat Barjas di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut masih sangat sedikit dibanding jumlah satker DIPA yang mengakibatkan sebagian Pengadaan barjas belum dapat dilaksanakan.
Kabag TU meminta agar kepala satuan kerja memotivasi ASN agar mengikuti diklat ataupun ujian pelatihan pengadaan barang dan jasa agar memperoleh Sertifikat Barjas.
Ketua Panitia Ahmad Partaonan Lubis melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 100 orang peserta terdiri dari Kasubbag TU, Kepala MAN dan MTsN se Sumatera Utara dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut.
Turut hadir pada acara tersebut Kasubbag Umum Syawaluddin matondang, Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Mashudi dan kasubbag Perencanaan dan Keuangan Muhammad Yunus. (p/ab)